Siasat Penyalur CPMI Ilegal Pakai Visa Liburan, Korban Diminta Rp 90 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Polres Bandara Soekarno-Hatta mengungkap sindikat penyalur Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural ke Jeju, Korea Selatan. Tersangka MVR (31) dan ANS (49) menggunakan modus visa liburan untuk mengelabui petugas bandara. Para korban diminta membayar biaya hingga Rp 90 juta, dengan rincian Rp 75 juta untuk operasional dan Rp 15 juta untuk pembuatan visa palsu. Dari praktik ini, tersangka ANS meraup keuntungan sekitar Rp 37,5 juta, sementara MVR mendapat bagian Rp 18-24 juta. TBA yang masih buron mendapatkan keuntungan sekitar Rp 15-27 juta.
Kasus terungkap pada Sabtu (25/7) pukul 09.30 WIB di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Tiga CPMI berinisial VI, KAS, dan MGR yang merupakan sepasang suami istri dan teman mereka, akan diberangkatkan menggunakan dokumen perjalanan seolah hendak berlibur ke empat negara (China, Jepang, Taiwan, dan Korea). Rute penerbangan Jakarta-Fuzhou-Tokyo hanya sebagai skenario, sementara tujuan akhirnya adalah bekerja sebagai pekerja perkebunan di Jeju dengan iming-iming gaji Rp 20-25 juta per bulan.
Polisi berhasil menyita enam paspor, boarding pass, dokumen agenda perjalanan empat negara, visa Jepang, dokumen perjalanan Taiwan, serta bukti pemesanan hotel dan apartemen. Kedua tersangka ditahan dan dijerat Pasal 83 juncto Pasal 68 dan/atau Pasal 81 juncto Pasal 69 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan CPMI, serta Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Bagikan
Berita terkait
Ini Aktivitas 2 Pria di Bogor Sebelum Jual Konten Mesum 'A Day In My Life'
Detik.com · 22 September 2026 pukul 09.01
3 Fakta Pria Tendang Wanita di Senayan City Kini Ditangkap Polisi
Detik.com · 19 September 2026 pukul 08.00
Terungkap Modus Sindikat Sinte Tangsel, Cairan Pinaca Disemprot ke Tembakau
Detik.com · 18 September 2026 pukul 20.03
Polisi Tangkap Kaka Beradik Pencetak Uang Palsu di Bandung, Produksi Ratusan Juta Dalam Seminggu
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 21.30