Sidang Bahtsul Masail Muktamar NU: Dana Pendidikan Tak Boleh Buat MBG
CNN Indonesia± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Muktamar NU ke-35 merekomendasikan pemisahan dana MBG dari anggaran pendidikan lebih cepat dari putusan MK (2028). MK memutuskan MBG tidak dapat dibiayai dari 20% anggaran pendidikan UUD 1945 karena tidak termasuk komponen utama pendidikan. Rekomendasi NU meminta pemerintah implementasikan pemisahan pada APBN 2027. Program MBG tetap berjalan, hanya mekanisme penganggarannya diatur ulang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 19.16
Anggaran BGN Tahun 2027 Tembus Rp240,2 Triliun, Buat MBG Rp232,5 Triliun
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 19.00
Kepala BGN Ungkap Total Penerima Manfaat MBG 2027, Sebegini Angkanya
kumparan · 3 September 2026 pukul 17.05
BGN Anggarkan Rp 232,5 T untuk MBG 2027, Sasar 72,46 Juta Orang
Detik.com · 3 September 2026 pukul 16.32
MBG 2027 Dapat Anggaran Rp 232 Triliun, Sasar 72,46 Juta Orang
Berita terkait
Aktivis Pendidikan: MBG Ambil Dana Pendidikan, Prabowo-Gibran Bisa Dimakzulkan
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 15.53
Muktamar ke-35 NU Singgung Program MBG, Minta Pemerintah Jalankan Putusan MK mulai 2027
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 12.15
40 Ribu Siswa Keracunan MBG Tanpa Tersangka, Ekonom INDEF Desak Pemerintah Revisi Total
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 15.05
Pemerintah Tutup Permanen 455 SPPG Karena Tak Penuhi SLHS, Ini Data Rinciannya
JawaPos · 1 September 2026 pukul 14.00