Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Dakwaan Kedua Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kami Tegakkan Keadilan dengan Bukti dan Saksi!

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang dakwaan kedua terhadap Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) terkait dugaan pemalsuan ijazah presiden ke-7 Joko Widodo pada Kamis, 27 Agustus 2026. Dokter Tifa menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum sesuai dengan bukti dan saksi yang disiapkan. Ia menegaskan komitmennya untuk menegakkan keadilan melalui proses peradilan yang sedang berlangsung. Sidang ini merupakan bagian dari lanjutan kasus yang sebelumnya sudah beberapa kali digelar. Dokter Tifa menekankan bahwa dirinya dan timnya telah menyiapkan bukti serta saksi ahli untuk mendukung klaim bahwa ijazah Jokowi diduga tidak sah. Proses hukum ini masih berlangsung dan diawasi oleh pengadilan untuk memastikan kebenaran fakta di balik tuduhan pemalsuan ijazah tersebut.

Berita terkait