Jalani Sidang Praperadilan Perdana, Dokter Tifa Ingin Lakukan Intellectual Exercise
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dokter Tifa (Tifauzia Tyassuma) menjalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penghentian penuntutan dalam kasus ijazah Presiden Joko Widodo. Sidang ini dilakukannya sebagai bentuk intellectual exercise terhadap prosedur hukum yang ada. Dokter Tifa menyatakan bahwa putusan sela Hakim PN Jakarta Timur pada 23 Juli 2026 telah menyatakan dirinya tidak lagi menjadi terdakwa karena perkaranya dinyatakan batal demi hukum, sehingga berkasnya dikembalikan. Namun, tiga hari setelahnya, Dokter Tifa menerima surat undangan sidang pada 6 Agustus 2026, yang menurutnya mewakili preseden baru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang perlu diuji kembali melalui mekanisme praperadilan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.54
THMP Nilai Putusan Sela Eksepsi Tak Batalkan Status Terdakwa Dokter Tifa
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 10.14
Dokter Tifa Tak Hadir, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Ditunda 2 Pekan
Berita terkait
Absen di Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Saya Tidak Mangkir, Kita Semua Berjuang...
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 07.00
Dokter Tifa Tak Hadir, PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Pembacaan Dakwaan 2 Pekan
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 10.53
Sidang Perdana Praperadilan Dokter Tifa Digelar, Tim Pengacara Bacakan Permohonan
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 11.49
Pengacara Beberkan Alasan Dokter Tifa Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 10.38