Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jalani Sidang Praperadilan Perdana, Dokter Tifa Ingin Lakukan Intellectual Exercise

Dokter Tifa (Tifauzia Tyassuma) menjalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penghentian penuntutan dalam kasus ijazah Presiden Joko Widodo. Sidang ini dilakukannya sebagai bentuk intellectual exercise terhadap prosedur hukum yang ada. Dokter Tifa menyatakan bahwa putusan sela Hakim PN Jakarta Timur pada 23 Juli 2026 telah menyatakan dirinya tidak lagi menjadi terdakwa karena perkaranya dinyatakan batal demi hukum, sehingga berkasnya dikembalikan. Namun, tiga hari setelahnya, Dokter Tifa menerima surat undangan sidang pada 6 Agustus 2026, yang menurutnya mewakili preseden baru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang perlu diuji kembali melalui mekanisme praperadilan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait