Jalani Sidang Praperadilan Perdana, Dokter Tifa Ingin Lakukan Intellectual Exercise
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dokter Tifa (Tifauzia Tyassuma) menjalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penghentian penuntutan dalam kasus ijazah Presiden Joko Widodo. Sidang ini dilakukannya sebagai bentuk intellectual exercise terhadap prosedur hukum yang ada. Dokter Tifa menyatakan bahwa putusan sela Hakim PN Jakarta Timur pada 23 Juli 2026 telah menyatakan dirinya tidak lagi menjadi terdakwa karena perkaranya dinyatakan batal demi hukum, sehingga berkasnya dikembalikan. Namun, tiga hari setelahnya, Dokter Tifa menerima surat undangan sidang pada 6 Agustus 2026, yang menurutnya mewakili preseden baru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang perlu diuji kembali melalui mekanisme praperadilan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.54
THMP Nilai Putusan Sela Eksepsi Tak Batalkan Status Terdakwa Dokter Tifa
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 10.14
Dokter Tifa Tak Hadir, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Ditunda 2 Pekan
Berita terkait
Sidang Perkara Ijazah Jokowi Jadi Cara Dokter Tifa Bongkar 712 Dokumen dan 111 Saksi
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 10.50
Sidang Dakwaan Kedua Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kami Tegakkan Keadilan dengan Bukti dan Saksi!
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 10.10
Praperadilan Kandas, Dokter Tifa Tetap Terdakwa Kasus Ijazah Jokowi
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 15.18
Upaya Prapid Kasus Ijazah Jokowi Gagal, Dokter Tifa: Pejuang Sejati Saatnya Berdiri Lebih Tegak
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 15.00