Sidang Korupsi Haji, Saksi Ungkap Titipan 1 Juta Dolar AS untuk Pansus DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9361011/original/080149300_1790673687-IMG_20260929_104820_065.jpg)
Dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Komisaris PT Sucofindo Zainal Abidin mengaku sempat dititipi uang sebesar US$1 juta oleh mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex. Titipan tersebut, menurut Zainal, ditujukan untuk keperluan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024. Pertemuan awal terjadi di sebuah kafe di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, di mana Gus Alex meminta Zainal menyerahkan uang tersebut langsung kepada Ace Hasan Syadzily, pimpinan Komisi VIII DPR RI dan anggota Pansus Angket Haji 2024. Namun, Ace Hasan menolak uang tersebut. Selanjutnya, Zainal meminta rekannya bernama Khomsin, yang merupakan anggota Brimob, untuk mengamankan uang tersebut. Zainal juga mengaku pernah menemui Nusron Wahid, Ketua Pansus Haji 2024, namun Nusron juga menolak uang tersebut. Akhirnya, uang US$1 juta tersebut tetap disimpan oleh Khomsin.
Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani menyoroti ketidaktahuan Zainal terhadap nama lengkap Khomsin, meskipun uang sebesar US$1 juta dititipkan kepadanya. Zainal menjelaskan bahwa Khomsin adalah rekan yang dipercaya dan merupakan anggota polisi aktif di Brimob Jakarta. Namun, Penuntut Umum KPK memastikan bahwa nama Khomsin tidak terdaftar dalam daftar saksi dalam perkara ini. Sidang kemudian dilanjutkan untuk menggali lebih lanjut latar belakang dan peran Khomsin dalam kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 September 2026 pukul 15.54
Saksi Ngaku Nombok gegara Duit dari Gus Alex Tak Genap USD 1 Juta
Berita terkait
Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Kompak Bantah Titip Orang di Subdit Haji Khusus
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 13.29
Eks Staf Yaqut Yakin Ada Aliran USD 1 Juta ke Nusron Wahid di Pansus Haji
JawaPos · 24 September 2026 pukul 18.47
Gus Alex Bantah Terima USD 5,2 Juta, Kuasa Hukum: Tunjukkan Buktinya
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 14.18
Eks Staf Yaqut Beber Pertimbangan Utama Pembagian Kuota Haji 50:50
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 10.30