Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Korupsi Haji, Saksi Ungkap Titipan 1 Juta Dolar AS untuk Pansus DPR

Dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Komisaris PT Sucofindo Zainal Abidin mengaku sempat dititipi uang sebesar US$1 juta oleh mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex. Titipan tersebut, menurut Zainal, ditujukan untuk keperluan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024. Pertemuan awal terjadi di sebuah kafe di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, di mana Gus Alex meminta Zainal menyerahkan uang tersebut langsung kepada Ace Hasan Syadzily, pimpinan Komisi VIII DPR RI dan anggota Pansus Angket Haji 2024. Namun, Ace Hasan menolak uang tersebut. Selanjutnya, Zainal meminta rekannya bernama Khomsin, yang merupakan anggota Brimob, untuk mengamankan uang tersebut. Zainal juga mengaku pernah menemui Nusron Wahid, Ketua Pansus Haji 2024, namun Nusron juga menolak uang tersebut. Akhirnya, uang US$1 juta tersebut tetap disimpan oleh Khomsin.

Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani menyoroti ketidaktahuan Zainal terhadap nama lengkap Khomsin, meskipun uang sebesar US$1 juta dititipkan kepadanya. Zainal menjelaskan bahwa Khomsin adalah rekan yang dipercaya dan merupakan anggota polisi aktif di Brimob Jakarta. Namun, Penuntut Umum KPK memastikan bahwa nama Khomsin tidak terdaftar dalam daftar saksi dalam perkara ini. Sidang kemudian dilanjutkan untuk menggali lebih lanjut latar belakang dan peran Khomsin dalam kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait