Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Perdana Kasus Penyiksaan Berat, Taufik Hidayat Lesu Digiring ke PN Bale Bandung

Sidang perdana kasus penganiayaan berat dan penyekapan terhadap Taufik Hidayat digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Rabu (30/9/2026). Terdakwa tiba di lokasi sidang sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan diborgol di tangan. Penampilannya terlihat berbeda dari biasanya, dengan kepala pelontos dan ekspresi lesu saat diturunkan dari mobil tahanan. Taufik Hidayat tidak mengucapkan sepatah kata pun selama digiring ke ruang tunggu sidang.

Kasus ini berkaitan dengan tersangkanya terhadap wanita berinisial YTR (29) yang menjadi korban penganiayaan berat dan penyekapan. Berkas perkara terhadap Taufik Hidayat telah dinyatakan lengkap oleh penyidik dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung untuk diadili di pengadilan.

Sidang ini menandai langkah hukum lanjutan dalam penanganan kasus pidana berat yang diduga melibatkan tindak kekerasan fisik dan penahanan terhadap korban. Jaksa dan kuasa hukum akan mempresentasikan bukti dan saksi untuk mendukung proses persidangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait