Sidang Perdana Kasus Penyiksaan Berat, Taufik Hidayat Lesu Digiring ke PN Bale Bandung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang perdana kasus penganiayaan berat dan penyekapan terhadap Taufik Hidayat digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Rabu (30/9/2026). Terdakwa tiba di lokasi sidang sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan diborgol di tangan. Penampilannya terlihat berbeda dari biasanya, dengan kepala pelontos dan ekspresi lesu saat diturunkan dari mobil tahanan. Taufik Hidayat tidak mengucapkan sepatah kata pun selama digiring ke ruang tunggu sidang.
Kasus ini berkaitan dengan tersangkanya terhadap wanita berinisial YTR (29) yang menjadi korban penganiayaan berat dan penyekapan. Berkas perkara terhadap Taufik Hidayat telah dinyatakan lengkap oleh penyidik dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung untuk diadili di pengadilan.
Sidang ini menandai langkah hukum lanjutan dalam penanganan kasus pidana berat yang diduga melibatkan tindak kekerasan fisik dan penahanan terhadap korban. Jaksa dan kuasa hukum akan mempresentasikan bukti dan saksi untuk mendukung proses persidangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 30 September 2026 pukul 12.50
Pakai Sandal Jepit dan Baju Putih, Taufik Hidayat Tertunduk saat Sidang Perdana
Berita terkait
Tiba di PN Bale Bandung, Taufik Hidayat Tampak Lesu dan Bungkam
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 13.05
Babak Baru Kasus Penyekapan Penganiayaan Perempuan di Bandung, Taufik Hidayat Segera Diadili
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 16.16
Polda Jabar Serahkan Taufik Hidayat, Tersangka Penyekapan Kekasih, ke Kejari
kumparan · 8 September 2026 pukul 11.44
Polda Jabar Lengkapi Berkas Perkara Taufik Hidayat Si Penyiksa Perempuan
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.00