Polda Jabar Lengkapi Berkas Perkara Taufik Hidayat Si Penyiksa Perempuan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Jawa Barat telah melengkapi berkas perkara Taufik Hidayat, tersangka dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan. Berkas tersebut sebelumnya dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat karena belum dinyatakan lengkap. Penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jabar kemudian melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Direktur PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, menyampaikan pada Jumat (14/8/2026) bahwa berkas perkara telah dikirim kembali kepada Kejati Jawa Barat untuk diteliti. Jika jaksa menyatakan berkas lengkap, perkara dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni proses persidangan di pengadilan. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa pengembalian berkas oleh jaksa kepada penyidik merupakan hal yang biasa dalam proses penanganan perkara.
Bagikan
Berita terkait
Polda Jabar Serahkan Taufik Hidayat, Tersangka Penyekapan Kekasih, ke Kejari
kumparan · 8 September 2026 pukul 11.44
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 12.00
Polda Jabar Melengkapi Berkas Perkara Taufik Hidayat 'Si Penyiksa' YTR
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.02
Selama Masa Persidangan, Taufik Hidayat Dititipkan di Lapas Jelekong
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 17.00