Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa di PN Jaksel Digelar Hari Ini

Sidang putusan gugatan praperadilan Dr. Tifa terkait ijazah palsu Presiden Joko Widodo digelar di PN Jaksel pada hari ini pukul 09.00 WIB. Gugatan diminta untuk membatalkan penghentian penuntutan yang sebelumnya ditolak majelis hakim PN Jaktim pada 23 Juli 2026. Keputusan majelis hakim menyatakan perlawanan terdakwa diterima, sehingga sidang tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian. Berkas perkara dan barang bukti dikembalikan ke JPU. Kasus ini menjadi perkara pengadilan tinggi pertama yang menyoroti tudingan ijazah palsu presiden.

Berita terkait