Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa di PN Jaksel Digelar Hari Ini
SINDOnews± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang putusan gugatan praperadilan Dr. Tifa terkait ijazah palsu Presiden Joko Widodo digelar di PN Jaksel pada hari ini pukul 09.00 WIB. Gugatan diminta untuk membatalkan penghentian penuntutan yang sebelumnya ditolak majelis hakim PN Jaktim pada 23 Juli 2026. Keputusan majelis hakim menyatakan perlawanan terdakwa diterima, sehingga sidang tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian. Berkas perkara dan barang bukti dikembalikan ke JPU. Kasus ini menjadi perkara pengadilan tinggi pertama yang menyoroti tudingan ijazah palsu presiden.
Bagikan
Berita terkait
Dokter Tifa Persoalkan Waktu Bertanya ke Saksi Dibatasi: JPU Punya 520 Hari, Kami Cuma di Sidang
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 05.49
JPU Siapkan 94 Saksi dan 26 Ahli, Sidang dr. Tifa Baru Periksa 2 Orang
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 16.11
Bukan Cuma Satu Postingan, Jaksa Bongkar Rangkaian Perbuatan dr. Tifa soal Ijazah Jokowi
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 15.59
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Silmy Karim
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 18.55