Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa di PN Jaksel Digelar Hari Ini
SINDOnews± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang putusan gugatan praperadilan Dr. Tifa terkait ijazah palsu Presiden Joko Widodo digelar di PN Jaksel pada hari ini pukul 09.00 WIB. Gugatan diminta untuk membatalkan penghentian penuntutan yang sebelumnya ditolak majelis hakim PN Jaktim pada 23 Juli 2026. Keputusan majelis hakim menyatakan perlawanan terdakwa diterima, sehingga sidang tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian. Berkas perkara dan barang bukti dikembalikan ke JPU. Kasus ini menjadi perkara pengadilan tinggi pertama yang menyoroti tudingan ijazah palsu presiden.
Bagikan
Berita terkait
Alasan Dokter Tifa Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.09
Dokter Tifa Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 17.29
Materi Praperadilan Febrie Adriansyah Beri Petunjuk soal Emas 74 Kg: Itu Miliknya...
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 16.35
Praperadilan Febrie Adriansyah Berlanjut Hari Ini, Termohon Sampaikan Jawaban
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 08.15