Sindikat Judol Promosi Lewat Spam Komentar di IG Raup Rp 7,5 M per Bulan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar sindikat judi online yang mempromosikan situs judi melalui spam komentar di Instagram. Sindikat ini diduga meraup omzet hingga Rp 7,5 miliar per bulan atau Rp 90 miliar per tahun. Pengungkapan bermula dari laporan Kementerian Komunikasi dan Digital terkait maraknya spam komentar bermuatan perjudian pada Juni 2026. Polisi menemukan delapan website judi daring yang saling terhubung, antara lain GARAM26, SOR54, RAWIT14, PUSATJP68, PARIS52, HANTAM01, MANIS36, dan JARIBOS. Situs-situs ini menawarkan berbagai jenis permainan seperti slot, kasino, dan judi bola. Selain itu, polisi juga menemukan bahwa pusat operasional dan kendali seluruh website berada di luar negeri.
Bagikan
- sindikat judi online
- spam komentar instagram
- penipuan judi daring
- polisi tangkap 6 tersangka
- omzet rp75 miliar per bulan
Berita terkait
Bareskrim: Sindikat Judi Online Kini Pakai AI dan Bot untuk Hindari Pemblokiran
kumparan · 3 September 2026 pukul 18.24
Ditanya Kasus Kematian Sutrimo, Pengacara Febrie Adriansyah Bilang Bukan Kompetensinya Menjawab
JawaPos · 3 September 2026 pukul 23.45
Kebiasaan Harian 5 Menit Ini Dapat Menurunkan Risiko Stroke
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 23.36
AS Dukung Suriah Jadi Rute Alternatif Selat Hormuz
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 23.31