Sindikat Pecah Kaca di Banyuwangi Raup Rp719 Juta, Jejaknya hingga Malaysia
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim URC Macan Blambangan Sat Reskrim Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka (AS dan AC) yang diduga terlibat sindikat pecah kaca mobil di Banyuwangi dan wilayah lain. Kasus dimulai dari pencurian Rp300 juta di Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi pada 18 Mei 2026. Dari penyelidikan, kerugian mencapai Rp719 juta. Kedua tersangka ditangkap di hotel di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat pada 24 Agustus 2026. Penangkapan dilakukan dengan dukungan Polresta Bukittinggi, Polres Boyolali, dan Polda Jawa Tengah.
Bagikan
Berita terkait
Dulu Disambut, Kini Pengungsi Rohingya Hadapi Penolakan di Malaysia
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 18.45
Bejat! 3 Pria di Lombok Perkosa Bocah SD
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 05.33
Warga Bandung Bisa Kenal Layanan Rumah Sakit Malaysia di HTWF 2026
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.56
Ismail Sabri Didakwa Korupsi, PM Malaysia Ketiga yang Terseret Kasus Hukum
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 20.51