Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sindikat Pecah Kaca di Banyuwangi Raup Rp719 Juta, Jejaknya hingga Malaysia

Tim URC Macan Blambangan Sat Reskrim Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka (AS dan AC) yang diduga terlibat sindikat pecah kaca mobil di Banyuwangi dan wilayah lain. Kasus dimulai dari pencurian Rp300 juta di Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi pada 18 Mei 2026. Dari penyelidikan, kerugian mencapai Rp719 juta. Kedua tersangka ditangkap di hotel di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat pada 24 Agustus 2026. Penangkapan dilakukan dengan dukungan Polresta Bukittinggi, Polres Boyolali, dan Polda Jawa Tengah.

Berita terkait