Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Sindikat Pemalsu di Riau Sudah Cetak 500 SIM Palsu, Diedarkan di Sumatra

Direktorat Lalu Lintas Polda Riau mengungkap sindikat pemalsu SIM yang telah mencetak sekitar 500 SIM palsu dan diedarkan di wilayah Pulau Sumatra. Pelaku menawarkan jasa pembuatan SIM tanpa ujian teori maupun praktik melalui aplikasi palsu yang menyerupai aplikasi resmi. Dalam pengungkapan, 8 tersangka ditangkap dengan berbagai peran dan barang bukti seperti printer, CPU, serta peralatan pencetakan diamankan. Kombes Jeki Rahmat Mustika menegaskan SIM palsu tidak sah dan mendorong masyarakat untuk memverifikasi SIM yang diperoleh melalui jalur tidak resmi ke Satpas atau Satuan Lalu Lintas.

Berita terkait