Sindikat Pemalsu di Riau Sudah Cetak 500 SIM Palsu, Diedarkan di Sumatra
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Lalu Lintas Polda Riau mengungkap sindikat pemalsu SIM yang telah mencetak sekitar 500 SIM palsu dan diedarkan di wilayah Pulau Sumatra. Pelaku menawarkan jasa pembuatan SIM tanpa ujian teori maupun praktik melalui aplikasi palsu yang menyerupai aplikasi resmi. Dalam pengungkapan, 8 tersangka ditangkap dengan berbagai peran dan barang bukti seperti printer, CPU, serta peralatan pencetakan diamankan. Kombes Jeki Rahmat Mustika menegaskan SIM palsu tidak sah dan mendorong masyarakat untuk memverifikasi SIM yang diperoleh melalui jalur tidak resmi ke Satpas atau Satuan Lalu Lintas.
Bagikan
Berita terkait
Polda Riau Tangani 58 Perkara Karhutla, 61 Tersangka Ditangkap
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 17.15
Sindikat di Riau Tawarkan Jasa SIM Palsu Via Medsos, Tarif Rp 1,3 Juta
Detik.com · 17 September 2026 pukul 15.33
Polda Riau Turunkan Alat Berat hingga X-Fire Padamkan Karhutla di Inhu
Detik.com · 16 September 2026 pukul 19.35
Polisi Bongkar Jaringan Pemalsuan SIM di Riau, Delapan Orang Ditangkap
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 18.10