Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sindikat Upal Sudah 2 Kali Cetak Uang Palsu, 4 Ribu Lembar 'Cacat Produksi'

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap sindikat pencetakan uang palsu (upal) yang telah dua kali memproduksi uang palsu di Tasikmalaya, Jawa Barat, dan Banyumas, Jawa Timur. Dari 12.000 lembar uang palsu yang dicetak pada produksi pertama, 8.000 lembar berhasil diedarkan dengan harga jual Rp 225 juta, sementara 4.000 lembar dinyatakan cacat karena tidak sempurna atau tidak mirip dengan uang asli. Sindikat ini menyebarkan uang palsu dengan cara menggabungkannya dengan uang asli atau menjualnya secara massal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait