Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Ungkap Laba 4 Tersangka Sindikat Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel

Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pembuatan uang palsu dengan keuntungan sebesar Rp 36 miliar di wilayah Gudang Industri Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan. Keempat tersangka, yaitu S, NC, D, dan AB, berhasil menghasilkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan rasio keuntungan 3 banding 1, artinya tiga uang palsu sebanding dengan satu uang asli. Produksi uang palsu ini dilakukan sejak Maret 2026 menggunakan peralatan cetak uang bernilai Rp 1 miliar, dan uang palsu yang dihasilkan memiliki kualitas grade A.

Tersangka AB diidentifikasi sebagai otak sindikat yang memberikan order pembuatan uang palsu, sementara tersangka S, NC, dan D bertugas melakukan produksi. Polisi masih menyelidiki apakah sindikat ini bertujuan melemahkan nilai rupiah. Rencananya, uang palsu akan didistribusikan melalui dua sumber, termasuk ke bank swasta, dengan cara mencampurkan uang asli dan palsu.

Keempat tersangka dikenai Pasal 374 dan/atau Pasal 375 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Mereka terancam pidana penjara hingga 15 tahun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait