Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Singapura Ketar-ketir, Ancaman Teror Mengintai-Anak Muda Jadi Sasaran

Singapura meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman terorisme, terutama radikalisasi anak muda. Delapan kasus berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA) sejak Juli 2025 melibatkan individu berusia di bawah 21 tahun, dengan lonjakan hampir empat kali lipat dibanding periode 2017-2021. Empat remaja berusia 14 tahun telah dikenai ISA sejak Juni 2024, menjadi kasus termuda. Tujuh dari delapan kasus terakhir mengalami radikalisasi mandiri melalui internet, dengan tiga kasus CoVE (ekstremisme campuran) melibatkan muda di bawah 21 tahun. Lima kasus pertama kali menemukan propaganda Islamic State melalui media sosial, dengan tiga yang berencana serangan dengan senjata sederhana. Singapura rentan karena posisi strategis, hubungan dengan AS dan Israel, serta landmark ikonik. ISD memperingatkan ancaman dari luar negeri seperti Iran, Hamas, Hizbullah, Houthi, dan HAYI.

Berita terkait