Singapura Ketar-ketir, Ancaman Teror Mengintai-Anak Muda Jadi Sasaran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Singapura meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman terorisme, terutama radikalisasi anak muda. Delapan kasus berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA) sejak Juli 2025 melibatkan individu berusia di bawah 21 tahun, dengan lonjakan hampir empat kali lipat dibanding periode 2017-2021. Empat remaja berusia 14 tahun telah dikenai ISA sejak Juni 2024, menjadi kasus termuda. Tujuh dari delapan kasus terakhir mengalami radikalisasi mandiri melalui internet, dengan tiga kasus CoVE (ekstremisme campuran) melibatkan muda di bawah 21 tahun. Lima kasus pertama kali menemukan propaganda Islamic State melalui media sosial, dengan tiga yang berencana serangan dengan senjata sederhana. Singapura rentan karena posisi strategis, hubungan dengan AS dan Israel, serta landmark ikonik. ISD memperingatkan ancaman dari luar negeri seperti Iran, Hamas, Hizbullah, Houthi, dan HAYI.
Bagikan
Berita terkait
BNPT Catat 620 Anak Terpapar Kekerasan-Radikalisasi Lewat Medsos Sampai Podcast
kumparan · 2 September 2026 pukul 12.00
Keluarga Kaya China Kembali Lirik Singapura, Keamanan Jadi Alasan Utama
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 20.00
Waspada! Modus Palsu Apple Kuras Kripto Korban hingga Rp2,7 Miliar
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 20.10
Wamenko Polkam: Ini Tahun Ke-4 RI Zero Attack Terorisme, Terus Kita Jaga
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 19.25