Siswa SMK Aniaya Adik Kelas di Kebumen Dikeluarkan dari Sekolah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang siswa SMK kelas 11 di Kutowinangun, Kebumen, dikeluarkan dari sekolah setelah menganiaya adiknya yang kelasnya. Kepala sekolah Miftakhul Ikhsan membenarkan skorsing dan pengembalian ke orang tua untuk meneruskan pendidikan di sekolah lain. Kasus ini ditetapkan tersangka oleh polisi dengan ancaman pidana hingga 3 tahun 6 bulan. Kekerasan dikaitkan dengan masalah asmara, korban dianiaya di belakang sekolah setelah mengikuti akun Instagram kekasih pelaku. Barang bukti termasuk seragam pramuka korban dan telepon seluler aman. Proses hukum masih berjalan dengan melibatkan Bapas, Dinas Sosial, dan pihak sekolah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 14.30
Viral Aksi Bully Siswa SMK di Kebumen, Diduga Dipicu Chat IG
Berita terkait
Blok M Jadi Magnet Warga Jakarta
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 19.38
Australia Jajaki Kerja Sama Pariwisata dan Pendidikan dengan Kebumen
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 08.50
11 Terdakwa Kasus Daycare Little Aresha Jalani Sidang Perdana di PN Yogyakarta
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 20.23
Resmikan Gedung Empat, Sekolah Ini Siapkan Fasilitas Unggul bagi Siswa
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 20.20