Siswa SMK Aniaya Adik Kelas di Kebumen Dikeluarkan dari Sekolah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang siswa SMK kelas 11 di Kutowinangun, Kebumen, dikeluarkan dari sekolah setelah menganiaya adiknya yang kelasnya. Kepala sekolah Miftakhul Ikhsan membenarkan skorsing dan pengembalian ke orang tua untuk meneruskan pendidikan di sekolah lain. Kasus ini ditetapkan tersangka oleh polisi dengan ancaman pidana hingga 3 tahun 6 bulan. Kekerasan dikaitkan dengan masalah asmara, korban dianiaya di belakang sekolah setelah mengikuti akun Instagram kekasih pelaku. Barang bukti termasuk seragam pramuka korban dan telepon seluler aman. Proses hukum masih berjalan dengan melibatkan Bapas, Dinas Sosial, dan pihak sekolah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 14.30
Viral Aksi Bully Siswa SMK di Kebumen, Diduga Dipicu Chat IG
Berita terkait
Guru PPPK Paruh Waktu Rekam Dalaman Rok Siswi di Subang Dipecat
kumparan · 30 September 2026 pukul 18.14
Siswa SMP di Magelang Rampok Rumah Gurunya
kumparan · 29 September 2026 pukul 10.30
Mahasiswa Pelayaran di Aceh Tewas saat Ospek, Ibu Minta Keadilan
kumparan · 28 September 2026 pukul 18.16
Mantan Kepala SMPN di Malang Dipolisikan Ortu Usai Tempeleng Siswa
Detik.com · 25 September 2026 pukul 22.19