Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Siswa SMK Aniaya Adik Kelas di Kebumen Dikeluarkan dari Sekolah

Seorang siswa SMK kelas 11 di Kutowinangun, Kebumen, dikeluarkan dari sekolah setelah menganiaya adiknya yang kelasnya. Kepala sekolah Miftakhul Ikhsan membenarkan skorsing dan pengembalian ke orang tua untuk meneruskan pendidikan di sekolah lain. Kasus ini ditetapkan tersangka oleh polisi dengan ancaman pidana hingga 3 tahun 6 bulan. Kekerasan dikaitkan dengan masalah asmara, korban dianiaya di belakang sekolah setelah mengikuti akun Instagram kekasih pelaku. Barang bukti termasuk seragam pramuka korban dan telepon seluler aman. Proses hukum masih berjalan dengan melibatkan Bapas, Dinas Sosial, dan pihak sekolah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait