Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Siswi SMP Dilarang Pakai Jilbab, Kepsek di Tana Toraja Minta Maaf

Tujuh siswi di SMP Negeri 2 Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, diduga dilarang mengenakan jilbab oleh kepala sekolah, Naomi. Insiden ini memicu protes dari orang tua siswi yang mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan. Naomi membantah telah melarang jilbab, mengklaim ucapannya hanya candaan, dan telah meminta maaf kepada orang tua siswi. Ia juga melaporkan kasus ini ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso Paundanan, mengecam tindakan tersebut dan memanggil kepala sekolah untuk klarifikasi. Erianto menyatakan ucapan kepala sekolah tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, serta meminta agar persoalan segera dilaporkan kepada Bupati. Kepala sekolah tetap bersikeras tidak pernah melarang jilbab, tetapi orang tua siswi mengklaim pelarangan sudah berlangsung beberapa bulan, dengan puncaknya pada Senin (27/7) saat siswi ditegur.

Orang tua juga menyebut para siswi sempat diancam tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler dan diminta pindah sekolah jika tetap mengenakan jilbab. Kasus ini menyoroti isu diskriminasi dan kebebasan beragama di sekolah negeri yang mayoritas siswanya nonmuslim.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait