Siswi SMP Dilarang Pakai Jilbab, Kepsek di Tana Toraja Minta Maaf
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tujuh siswi di SMP Negeri 2 Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, diduga dilarang mengenakan jilbab oleh kepala sekolah, Naomi. Insiden ini memicu protes dari orang tua siswi yang mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan. Naomi membantah telah melarang jilbab, mengklaim ucapannya hanya candaan, dan telah meminta maaf kepada orang tua siswi. Ia juga melaporkan kasus ini ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.
Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso Paundanan, mengecam tindakan tersebut dan memanggil kepala sekolah untuk klarifikasi. Erianto menyatakan ucapan kepala sekolah tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, serta meminta agar persoalan segera dilaporkan kepada Bupati. Kepala sekolah tetap bersikeras tidak pernah melarang jilbab, tetapi orang tua siswi mengklaim pelarangan sudah berlangsung beberapa bulan, dengan puncaknya pada Senin (27/7) saat siswi ditegur.
Orang tua juga menyebut para siswi sempat diancam tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler dan diminta pindah sekolah jika tetap mengenakan jilbab. Kasus ini menyoroti isu diskriminasi dan kebebasan beragama di sekolah negeri yang mayoritas siswanya nonmuslim.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 13.30
Disdikpora Terbitan SE Pemenuhan Hak Murid yang Tidak Diskriminatif
Berita terkait
Disdik Periksa Kepsek Larang Siswi Pakai Jilbab di Sekolah Tana Toraja
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 13.27
Zulhas: Tak Boleh Ada Diskriminasi Pendidikan
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 08.32
Dulu Disambut, Kini Pengungsi Rohingya Hadapi Penolakan di Malaysia
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 18.45
Komisi XIII Tagih Penjelasan Unhan Soal Aturan Lepas Jilbab
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 20.45