Soal Kasus Impor 1.048 Ton Udang, Legislator: Menyakiti Pembudidaya Lokal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi IV DPR RI Riyono mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindak importir udang vaname, kaki putih, merah, dan pink yang tidak sesuai peruntukannya di Jawa Timur. KKP melalui Ditjen PSDKP menyita 1.048 ton udang impor dari Kanada, Argentina, dan Ekuador yang masuk melalui kawasan berikat dengan nilai kerugian negara Rp405,8 miliar. Pengamanan dilakukan di Probolinggo (4,06 ton pink), Pasuruan (15,10 ton pink, 885,3 ton merah), dan Lamongan (144 ton vaname). Udang impor seharusnya diolah di dalam negeri untuk diekspor kembali, namun diduga masuk pasar domestik yang merugikan pembudidaya lokal.
Bagikan
Berita terkait
Aparat Didesak Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM di Muara Baru
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 17.31
Draf RUU Perampasan Aset Belum Dipublikasikan, Ini Alasan DPR
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 17.17
Eks Pejabat Bea Cukai Beri Pensiunan Jam Puluhan Juta Rupiah
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 23.34
Bareskrim Limpahkan Penyelundup 11,4 Kg Sabu Jaringan Malaysia ke Kejaksaan
Detik.com · 23 September 2026 pukul 23.19