Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Soal Kasus Impor 1.048 Ton Udang, Legislator: Menyakiti Pembudidaya Lokal

Anggota Komisi IV DPR RI Riyono mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindak importir udang vaname, kaki putih, merah, dan pink yang tidak sesuai peruntukannya di Jawa Timur. KKP melalui Ditjen PSDKP menyita 1.048 ton udang impor dari Kanada, Argentina, dan Ekuador yang masuk melalui kawasan berikat dengan nilai kerugian negara Rp405,8 miliar. Pengamanan dilakukan di Probolinggo (4,06 ton pink), Pasuruan (15,10 ton pink, 885,3 ton merah), dan Lamongan (144 ton vaname). Udang impor seharusnya diolah di dalam negeri untuk diekspor kembali, namun diduga masuk pasar domestik yang merugikan pembudidaya lokal.

Berita terkait