Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

RUU Perampasan Aset Fokus Berantas Korupsi, Sahroni: Aparat Jangan Abuse of Power

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan agar RUU Perampasan Aset tidak digunakan untuk kesewenang-wenangan oleh aparat penegak hukum. Dalam Rapat Dengar Umum dengan PERADI Profesional, Sahroni menyatakan komitmen pemberantasan korupsi harus tetap berjalan, namun tanpa penyalahgunaan wewenang. Ia menekankan agar fokus utama RUU ini adalah memberantas korupsi, bukan menjadi alat abuse of power.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa RUU Perampasan Aset akan disahkan pada 15 Desember 2026 dalam rapat paripurna. Dasco menyampaikan bahwa jadwal ini menjadi pegangan bagi anggota DPR untuk menyelesaikan pembahasan regulasi. Ia juga menyatakan bahwa masih dapat menerima masukan dari masyarakat dan pihak terkait untuk memperkaya substansi aturan yang sedang disusun.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait