Soal Tambahan DBH Rp70 T Buat Pemda, Purbaya Tunggu Arahan Presiden
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pemberian tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah yang mengalami tekanan anggaran. Usulan tambahan DBH sekitar Rp70 triliun sebelumnya disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membantu daerah yang kesulitan membayar belanja pegawai, termasuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Purbaya menyatakan Kementerian Keuangan telah mengidentifikasi daerah yang membutuhkan dukungan fiskal dan menghitung kebutuhan anggarannya, tetapi bentuk serta besaran bantuan belum bisa diumumkan karena menunggu persetujuan Presiden. Ia memperkirakan instruksi Presiden dapat diterima malam ini atau besok.
Tito menjelaskan Rp70 triliun itu merupakan kurang bayar DBH berdasarkan data 2024. Kurang bayar DBH mencapai sekitar Rp83 triliun, terdiri dari DBH pajak sekitar Rp43 triliun dan DBH sumber daya alam sekitar Rp40 triliun. Setelah memperhitungkan lebih bayar Rp13 triliun, kurang bayar bersih menjadi sekitar Rp70 triliun. Dana tersebut belum dibayarkan kepada 31 provinsi, 317 kabupaten, dan 83 kota. Pemerintah berharap dukungan ini menjaga pelayanan publik di daerah tetap berjalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 05.05
PPPK & P3K Paruh Waktu Jangan Lagi Resah, Puluhan Triliun Rupiah Disalurkan ke Daerah
Berita terkait
Purbaya siapkan Rp31,1 T untuk pengalihan status PPPK daerah ke pusat
ANTARA News · 14 September 2026 pukul 13.38
Semua PPPK Jadi Penuh Waktu Dibagi 3 Tahap, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31,1 Triliun
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 15.20
Kemenkeu Tawarkan Skema Pinjaman PT SMI untuk Pemda di Tengah Penyesuaian DBH
JawaPos · 14 September 2026 pukul 13.45
Jangan Lupa! Kawal Deadline Pemda Memasukkan Data PPPK ke Kemendagri
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 13.31