Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Soal Usul PT Lima Persen, Sekjen PKB: Tidak Ada Problem

Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid menyatakan tidak ada keberatan terhadap usulan mengubah ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) dari empat ke lima persen. Namun, ia menekankan bahwa penetapan PT ke depan harus didasarkan pada prinsip proporsionalitas keterwakilan politik masyarakat dan selaras dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023. PKB tetap mendukung sistem politik presidensial dan representasi rakyat yang kuat di Indonesia.

Cak Udin menambahkan bahwa PT harus mampu menjamin stabilitas politik yang handal. Ia juga menyampaikan kekhawatirannya agar tidak banyak suara rakyat yang terbuang, sehingga perlu ada pertimbangan dan diskusi bersama seluruh pemangku kepentingan. PKB terbuka untuk opsi lain yang mendukung efektivitas sistem kepartaian.

Menurutnya, ambang batas PT yang lebih tinggi dapat mendorong penyederhanaan sistem kepartaian agar lebih efektif, sekaligus memastikan bahwa keputusan politik tetap mencerminkan kepentingan rakyat secara luas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait