Soal Usul PT Lima Persen, Sekjen PKB: Tidak Ada Problem
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid menyatakan tidak ada keberatan terhadap usulan mengubah ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) dari empat ke lima persen. Namun, ia menekankan bahwa penetapan PT ke depan harus didasarkan pada prinsip proporsionalitas keterwakilan politik masyarakat dan selaras dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023. PKB tetap mendukung sistem politik presidensial dan representasi rakyat yang kuat di Indonesia.
Cak Udin menambahkan bahwa PT harus mampu menjamin stabilitas politik yang handal. Ia juga menyampaikan kekhawatirannya agar tidak banyak suara rakyat yang terbuang, sehingga perlu ada pertimbangan dan diskusi bersama seluruh pemangku kepentingan. PKB terbuka untuk opsi lain yang mendukung efektivitas sistem kepartaian.
Menurutnya, ambang batas PT yang lebih tinggi dapat mendorong penyederhanaan sistem kepartaian agar lebih efektif, sekaligus memastikan bahwa keputusan politik tetap mencerminkan kepentingan rakyat secara luas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 17 September 2026 pukul 22.42
PKB Tak Masalah PT 5%, tapi Minta Aturan Turunan Agar Tak Banyak Suara Terbuang
Berita terkait
PSI Kritik Keras Gerindra cs, 'PT 5 Persen Diskusinya Seperti Apa? Kami Ga Tahu'
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 03.00
Mengacu MK, Waketum Hanura Nilai Ambang Batas Parlemen Tak Lebih dari 4 Persen
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 22.34
Bahlil Sebut Parliamentary Threshold Idealnya 5 Persen
kumparan · 17 September 2026 pukul 21.12
Bahlil soal Usulan Batas Parlemen 5%: Angka Ideal, Cocok Lah
Detik.com · 17 September 2026 pukul 20.32