Mengacu MK, Waketum Hanura Nilai Ambang Batas Parlemen Tak Lebih dari 4 Persen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Umum Partai Hanura Patrice Rio Capella menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 116/PUU-XXI/2023 menegaskan bahwa ambang batas parlemen (parliamentary threshold) harus didasarkan pada asas proporsionalitas. Menurutnya, MK menyatakan bahwa pembahasan perubahan PT dalam RUU Pemilu harus melibatkan partai nonparlemen, sekaligus menilai bahwa angka PT empat persen dalam Pemilu 2024 tidak memiliki dasar rasional yang jelas. Rio menekankan bahwa logika hukum menentukan PT tidak boleh melebihi empat persen dan tidak perlu tetap berada di angka empat persen. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap usul sejumlah partai pendukung pemerintah yang mengusulkan kenaikan PT menjadi lima persen. Rio menegaskan bahwa Hanura menghormati kesepahaman partai-partai koalisi pemerintah, namun menekankan bahwa RUU Pemilu mas masih dalam proses pembahasan dan keputusan mengenai besaran PT belum menjadi keputusan final. Hanura masih membutuhkan analisis lebih lanjut terhadap formula dan argumentasi konstitusional yang digunakan sebelum menentukan sikap akhir terkait ambang batas parlemen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 17 September 2026 pukul 22.42
PKB Tak Masalah PT 5%, tapi Minta Aturan Turunan Agar Tak Banyak Suara Terbuang
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.55
Ambang Batas Parlemen Hangatkan Pembahasan Awal RUU Pemilu
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 15.54
Dasco Bocorkan Isi Pertemuan Ketum Partai Koalisi Prabowo soal RUU Pemilu
kumparan · 17 September 2026 pukul 15.34
DPR Tegaskan Pembahasan RUU Pemilu Masih Tahap Awal
Berita terkait
Patuh Putusan MK, PAN Tolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 20.19
Dasco soal Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu: Brainstorming, Semua Partai Diundang
kumparan · 17 September 2026 pukul 12.10
Ketua Komisi II DPR: Kesepakatan Ketum Parpol Akan Jadi Acuan RUU Pemilu
Detik.com · 17 September 2026 pukul 10.58
PSI soal Usul PT 5% di RUU Pemilu: Tidak Ada Masalah, Kita Sangat Siap
kumparan · 16 September 2026 pukul 20.34