Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

SP2HP Ditreskrimum Polda Jabar: Juhana Akui Gelapkan Dana dan Berikan Cek Kosong!

Anggota DPRD Kota Bogor dari Partai Golkar, Juhana, terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana. Berdasarkan SP2HP nomor 1231/IX/RES.1.11./2026/Ditreskrimum, Juhana mengakui telah menerima pembayaran dari BRI dan Bank Mandiri, namun belum memenuhi kewajiban pembayaran kepada PT Restu Mahkota Karya.

Juhana berdalih bahwa dana tersebut digunakan untuk biaya operasional perusahaan. Selain itu, ia mengakui telah memberikan cek pada Agustus 2024 yang diduga kosong atau tidak dapat dicairkan. Saat ini, penyidik Polda Jabar masih mengumpulkan alat bukti, sementara Juhana menyerahkan seluruh tanggapan kepada pengacaranya.

Berita terkait