Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Spesifikasi Kapal Perang KRI Ki Hajar Dewantara yang Diusulkan Prabowo untuk Dijual

Presiden Prabowo Subianto mengajukan surat presiden (Surpres) kepada DPR RI untuk meminta persetujuan penjualan kapal perang latih milik TNI AL, KRI Ki Hajar Dewantara. Surpres bernomor R-33 tanggal 14 Juli tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2026-2027 pada Selasa, 18 Agustus 2026.

KRI Ki Hajar Dewantara (364) adalah kapal perusak kawal berpeluru kendali yang juga berfungsi sebagai kapal pelatihan bagi prajurit TNI AL. Kapal ini dipesan Indonesia pada tahun 1978 dan dibuat di Split, Yugoslavia, kemudian selesai pada 11 Oktober 1980. Sebagai bagian dari armada pemukul TNI AL, kapal ini memiliki kemampuan jelajah dan persenjataan yang mumpuni untuk pengawalan serta perlindungan kawasan perairan Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait