Spesifikasi Kapal Perang KRI Ki Hajar Dewantara yang Diusulkan Prabowo untuk Dijual
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto mengajukan surat presiden (Surpres) kepada DPR RI untuk meminta persetujuan penjualan kapal perang latih milik TNI AL, KRI Ki Hajar Dewantara. Surpres bernomor R-33 tanggal 14 Juli tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2026-2027 pada Selasa, 18 Agustus 2026.
KRI Ki Hajar Dewantara (364) adalah kapal perusak kawal berpeluru kendali yang juga berfungsi sebagai kapal pelatihan bagi prajurit TNI AL. Kapal ini dipesan Indonesia pada tahun 1978 dan dibuat di Split, Yugoslavia, kemudian selesai pada 11 Oktober 1980. Sebagai bagian dari armada pemukul TNI AL, kapal ini memiliki kemampuan jelajah dan persenjataan yang mumpuni untuk pengawalan serta perlindungan kawasan perairan Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 15.46
Kapal Perang KRI Ki Hajar Dewantara Milik TNI AL Dijual, Alasannya karena Usianya sudah Uzur
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 14.03
Eks KRI Ki Hajar Dewantara Diusulkan Dijual, Waka Komisi I DPR Beri Catatan
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 12.23
Bahtra Banong: Penataan Guru PPPK Bukti Presiden Prabowo Dengar Aspirasi Guru
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.35
Profil M Sarjito, Calon Kepala Pengawas Bursa Mineral Usulan Prabowo
Berita terkait
DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara, Nilainya Lebih dari Rp100 M
VOI · 8 September 2026 pukul 12.15
Dari Rapat Bahas Narkoba ke Kursi Kapolri, Nasib Suyudi Berubah Cepat
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 05.55
Senin Megawati-Prabowo Bertemu, Kamis Listyo Sigit Dicopot, Kebetulan?
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 19.50
Profil Sugiono, dari Menlu Menjadi Menko PMK Baru Gantikan Pratikno
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 15.36