Spesifikasi Kapal Perang KRI Ki Hajar Dewantara yang Diusulkan Prabowo untuk Dijual
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto mengajukan surat presiden (Surpres) kepada DPR RI untuk meminta persetujuan penjualan kapal perang latih milik TNI AL, KRI Ki Hajar Dewantara. Surpres bernomor R-33 tanggal 14 Juli tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2026-2027 pada Selasa, 18 Agustus 2026.
KRI Ki Hajar Dewantara (364) adalah kapal perusak kawal berpeluru kendali yang juga berfungsi sebagai kapal pelatihan bagi prajurit TNI AL. Kapal ini dipesan Indonesia pada tahun 1978 dan dibuat di Split, Yugoslavia, kemudian selesai pada 11 Oktober 1980. Sebagai bagian dari armada pemukul TNI AL, kapal ini memiliki kemampuan jelajah dan persenjataan yang mumpuni untuk pengawalan serta perlindungan kawasan perairan Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 17.17
Ketua DPR: M Sarjito Calon Kepala Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang Diajukan Prabowo
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 16.31
DPR Terima Surpres Calon Pimpinan BI, Ini Profil Empat Kandidat Usulan Prabowo
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 15.36
Prabowo Mau Jual Kapal Perang Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 14.39
Prabowo Usulkan M. Sarjito Jadi ADK OJK Pengawas Bursa Mineral
Berita terkait
Ketua DPR Ungkap Nama Usulan Prabowo untuk Jadi Calon Kepala Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 15.47
Prabowo Usulkan Sarjito Jadi ADK OJK Pengawas Bursa Mineral
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 14.39
Prabowo Bersurat ke DPR Ajukan KRI Ki Hajar Dewantara Dijual
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 13.01
DPR Terima Surpres Prabowo, Minta Persetujuan Jual Eks KRI Ki Hajar Dewantara
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 12.32