Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Keluarga Sutrimo Datangi Polda Metro Jaya, Minta Kepastian Hasil Ekshumasi

Keluarga Sutrimo mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (31/8) untuk mengajukan permohonan Surat Pemberitahatan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait hasil ekshumasi jenazah Sutrimo yang belum diterima. Kuasa hukam keluarga, Aan Rohaeni, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan ekshumasi seharusnya sudah tersedia pada pekan sebelumnya, namun hingga saat itu belum ada informasi dari penyidik. SP2HP diajukan sebagai hak pelapor untuk memantau perkembangan penanganan perkara, khususnya hasil pemeriksaan terhadap jenazah Sutrimo.

Polda Metro Jaya telah melakukan ekshumasi jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada 12 Agustus 2026. Kasus kematian Sutrimo telah naik ke tahap penyidikan, namun hingga proses ekshumasi dilakukan belum ada tersangka yang ditetapkan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pengumuman hasil ekshumasi akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Ditreskrimum.

Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026, dan kemudian dinyatakan meninggal di rumah sakit. Kematiannya terjadi sehari sebelum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah ditahan dalam perkara korupsi dan TPPU. Penyebab kematian Sutrimo masih dalam penyelidikan, dan kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian berada di Jakarta.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait