Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Standardisasi dan Perizinan Klinik Hewan Jadi Sorotan

Pertumbuhan pesat klinik hewan di Indonesia tidak diiringi dengan standardisasi fasilitas dan pengawasan yang memadai, menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan hewan peliharaan dan perlindungan konsumen. Berbagai pihak mendorong pemerintah dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) untuk menyusun standar nasional pelayanan klinik hewan, termasuk kelengkapan fasilitas, alat medis, dan perizinan operasional. Penelitian Universitas Padjadjaran pada 2020 menunjukkan penerapan aspek kesejahteraan kucing pada fasilitas rawat inap di Kota Bandung mencapai 71,38 persen, yang masih menunjukkan ruang perbaikan. Selain mutu pelayanan, persoalan perizinan juga perlu diperhatikan agar semua klinik yang beroperasi memenuhi ketentuan hukum dan standar yang berlaku. Kasus pengawasan yang dinilai kurangnya sistem ini juga sempat dialami oleh seorang pemilik kucing bernama Noci, yang kini melaporkan kejadian serupa ke Polda Metro Jaya untuk menjadi momentum evaluasi tata kelola pelayanan kesehatan hewan secara menyeluruh.

Berita terkait