Pedagang Wanti-Wanti Efek Domino Larangan Perisa Rokok
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rencana larangan perisa, mentol, dan cooling agent pada produk olahan tembakau melalui Permenkes berpotensi menekan omzet serta mata pencaharian pedagang pasar tradisional dan ritel eceran. Mujiburrohman (APPSI) menyatakan konsumen Indonesia sudah lekat dengan varian rasa tembakau, sehingga penetapan larangan bahan tambahan dapat menurunkan volume penjualan hingga 20-30 persen. Anang Zunaedi (Akrindo) menambahkan penerapan regulasi mendadak berisiko menimbulkan kerugian ekonomi riil serta memicu penurunan volume pembelian ke tingkat produsen, yang berujung pada pengurangan tenaga kerja di sektor hulu, khususnya SKT. Jika pergeseran permintaan ke produk ilegal terjadi, risiko meningkatnya peredaran rokok ilegal, penurunan pendapatan negara dari cukai tembakau, serta dampak pada postur fiskal dan program pemerintah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 30 September 2026 pukul 23.30
Pembahasan Aturan Larangan Bahan Tambahan Produk Tembakau Perlu Kaji Mendalam
JawaPos · 30 September 2026 pukul 22.30
Pembahasan Aturan Larangan Bahan Tambahan Produk Tembakau Perlu Kaji Mendalam
Berita terkait
Perubahan Aturan Produk Tembakau Bisa Pengaruhi Cukai Rp 47,7 T
Detik.com · 20 September 2026 pukul 13.58
DPRD Kab. Bandung: Aturan Rancangan Permenkes Tembakau Tambah Beban Ekonomi ke Pemda
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 06.50
AI Mulai Bikin Biaya Kesehatan Membengkak, Kok Bisa?
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 16.01
Pembangunan Huntap di Aceh Utara Dipercepat, Pengadaan Lahan Jadi Prioritas
Detik.com · 24 September 2026 pukul 20.12