Status Kepegawaian Guru PPPK Dialihkan ke Pusat, Beban Fiskal Pemkot Bandung Bisa Berkurang
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Bandung menyambut baik rencana pengalihan status kepegawaian guru PPPK ke pemerintah pusat. Wali Kota Bandung, Farhan, menyatakan pengalihan ini dapat mengurangi beban fiskal Pemkot yang sebelumnya harus mengeluarkan ratusan miliar rupiah untuk gaji guru PPPK. Namun, Pemkot Bandung masih menunggu realisasi pengalihan tersebut dan pada saat yang sama terus melakukan negosiasi dengan Kementerian Keuangan terkait dana transfer dan bagi hasil yang masih kurang dari 10 persen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 14.21
Pengalihan Status Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat Tunggu Juknis
Berita terkait
Pengalihan Status Kepegawaian Guru PPPK Meringankan Beban Fiskal Daerah
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 10.27
Disdik Jabar Sambut Baik Rencana PPPK Diambil Alih Pemerintah Pusat
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 17.00
Istana: Status Kepegawaian Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 20.52
Mendagri Tito Pastikan Tidak Ada PHK Bagi PPPK di Daerah
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 08.40