Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pengalihan Status Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat Tunggu Juknis

Pemerintah Kota Medan menyatakan kesiapan untuk mengikuti kebijakan pemerintah pusat dalam pengalihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai pemerintah pusat. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan ini menunggu diterbitkannya petunjuk teknis (juknis) resmi dari pusat. Ia menekankan bahwa seluruh keputusan pusat akan diikuti, namun perlu dilakukan kajian mendalam untuk memastikan keabsahan hukum dan administrasi di tingkat daerah.

Kebijakan pengalihan status ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebagai bagian dari kesepakatan dalam rapat antara pemerintah dan DPR RI, dengan mempertimbangkan kondisi fiskal nasional. Dalam skema baru, terdapat dua poin utama transformasi bagi tenaga pendidik yang akan terdampak.

Berdasarkan data BKPSDM Kota Medan, ribuan tenaga pengajar PPPK akan terdampak oleh kebijakan ini. Jajarannya akan melakukan kajian mendalam setelah kebijakan resmi diimplementasikan untuk memastikan transisi kepegawaian berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait