Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pengalihan Status Kepegawaian Guru PPPK Meringankan Beban Fiskal Daerah

Pengalihan status kepegawaian guru PPPK ke pemerintah pusat mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. Kebijakan ini dinilai meringankan beban fiskal daerah yang sebelumnya harus menutupi selisih antara alokasi dana gaji PPPK dari Transfer DAU dan kebutuhan gaji sepenuhnya melalui APBD. Dengan dialihkan ke pemerintah pusat, alokasi anggaran daerah dapat dioptimalkan untuk pembangunan yang lebih strategis. Kepala BPKAD Tangerang Muhammad Hidayat menyatakan kebijakan ini gembira karena mengatasi ketidaksesuaian antara transfer DAU yang tidak mencukupi dan beban APBD yang harus ditanggung.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait