Subsidi Energi 2027 Dianggarkan Rp272 Triliun, Kementerian ESDM Bilang Begini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa anggaran subsidi energi untuk tahun 2027 dianggarkan sebesar Rp272 triliun. Sekretaris Jenderanya, Ahmad Erani Yustika, menjelaskan bahwa kenaikan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk kenaikan asumsi nilai tukar rupiah yang ditetapkan sebesar Rp17.500 per dollar AS, naik dari Rp16.500 pada tahun 2026. Pembahasan asumsi ini dilakukan secara lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.
Besaran subsidi energi juga dipengaruhi oleh kuota dan asumsi harga minyak mentak Indonesia (ICP), yang naik dari US$70 per barrel pada 2026 menjadi US$75 per barrel pada 2027. Erani menekankan bahwa besar kecil subsidi tergantung pada variabel-variabel tersebut dan masih dapat disesuaikan setelah pembahasan dengan DPR yang dijadwalkan pada 31 Agustus 2025.
Pemerintah fokus pada transformasi mekanisme subsidi dari berbasis harga barang ke berbasis penerima manfaat (by name by address). Tiga komoditas utama yang mendapatkan subsidi pada 2027 adalah BBM bersubsidi, LPG 3 kg (Gas Melon), dan listrik. Untuk meningkatkan ketepatan sasaran, pemerintah akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bagikan
Berita terkait
Pemerintah Jadikan DTSEN Basis Tunggal Penyaluran Bansos RAPBN 2027
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 16.40
Kasatgas Tito Minta Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Dipercepat
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.21
DPR Minta Karhutla Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional: Kalimantan Sudah Seperti Setengah ‘Neraka’
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 14.08
DPR Nilai Program Pendidikan di 2027 Belum Maksimal Meski Anggaran Naik: Masih Banyak PR Pemerintah
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 11.15