Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta Kapan Berlaku? Ini Penjelasan Menperin

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan subsidi motor listrik Rp5 juta per unit masih menunggu persetujuan Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Kementerian Perindustrian sudah siap implementasi, dengan pelaksanaan dilakukan bersama Danantara dan Kementerian Keuangan. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merencanakan subsidi tersebut untuk 100.000 unit motor listrik baru dengan target penerapan Juni 2026, namun belum terealisasi. Untuk mobil listrik, insentif berupa pembebasan PPN dengan kuota 100.000 unit.

Berita terkait