Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menkeu Purbaya: Subsidi Motor Listrik Paling Cepat Berlaku September 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan kebijakan insentif subsidi pembelian motor listrik dapat mulai berlaku paling cepat pada September 2026. Hal ini disampaikannya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa. Namun, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar hukum pelaksanaan kebijakan tersebut belum diterbitkan hingga saat ini.

Untuk mempercepat proses, Purbaya berencana menemui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita guna berkoordinasi terkait penerbitan PMK. Sebelumnya, Agus telah menyatakan bahwa insentif sebesar Rp5 juta per unit masih menunggu PMK dari Kementerian Keuangan. Ia menegaskan Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis telah siap menjalankan program tersebut, namun pelaksanaannya baru dapat dilakukan setelah aturan dari Kemenkeu resmi diterbitkan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait