Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sucofindo-Disperindag Banten Perkuat Mitigasi Risiko Industri Kimia

PT Sucofindo (Persero) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk memperkuat pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia di kawasan industri. FGD ini bertujuan mengevaluasi kebijakan, meningkatkan kesiapsiagaan industri, dan memperkuat sinergi lintas sektor. Kegiatan ini mendukung implementasi Permenperin Nomor 19 Tahun 2019 tentang P2KDBK serta Surat Edaran Dirjen IKFT yang mengharuskan perusahaan menyampaikan dokumen P2KDBK dan surat komitmen paling lambat 30 November 2026.

Provinsi Banten merupakan wilayah strategis dengan konsentrasi industri kimia tinggi yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah dan nasional. Namun, aktivitas industri kimia yang tinggi juga menimbulkan potensi risiko kompleks. Kepala Disperindag Banten Iwan Hermawan menekankan bahwa keadaan darurat kimia tidak hanya merugikan secara materiel, tetapi juga mengancam keselamatan pekerja, masyarakat, dan lingkungan.

FGD diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan langkah konkret untuk memperkuat mitigasi risiko kimia. Iwan menyatakan bahwa keselamatan dan keamanan industri kimia merupakan tanggung jawab sosial terhadap pekerja, masyarakat, lingkungan, dan keberlanjutan usaha, bukan sekadar kewajiban administratif.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait