Jakarta · Rabu, 7 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Sudah Ada 2 Kasus ASN Digerebek Warga, Bupati Menyiapkan Surat Edaran

Bupati Aceh Barat Tarmizi meminta ASN yang terlanjur menikah siri untuk segera mengurus pencatatan pernikahan guna mencegah persoalan hukum dan sosial. Ia menyatakan, baru-baru ini terjadi dua kasus ASN digerebek warga akibat tidak diketahui status nikah siri mereka. Menurut Tarmizi, pencatatan pernikahan penting untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari konflik sosial di masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tetap melarang ASN menikah siri karena bertentangan dengan disiplin ASN dan aturan yang berlaku. Untuk ASN yang sudah menikah siri, Tarmizi meminta agar segera mengurus itsbat nikah melalui otoritas terkait agar pernikahan diakui secara resmi. Ia juga menyarankan agar ASN yang menikah siri berkonsultasi dengan ulama, MPU, atau tengku untuk memastikan pernikahan sesuai syariat.

Berita terkait