Sudah Ada 2 Kasus ASN Digerebek Warga, Bupati Menyiapkan Surat Edaran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bupati Aceh Barat Tarmizi meminta ASN yang terlanjur menikah siri untuk segera mengurus pencatatan pernikahan guna mencegah persoalan hukum dan sosial. Ia menyatakan, baru-baru ini terjadi dua kasus ASN digerebek warga akibat tidak diketahui status nikah siri mereka. Menurut Tarmizi, pencatatan pernikahan penting untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari konflik sosial di masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tetap melarang ASN menikah siri karena bertentangan dengan disiplin ASN dan aturan yang berlaku. Untuk ASN yang sudah menikah siri, Tarmizi meminta agar segera mengurus itsbat nikah melalui otoritas terkait agar pernikahan diakui secara resmi. Ia juga menyarankan agar ASN yang menikah siri berkonsultasi dengan ulama, MPU, atau tengku untuk memastikan pernikahan sesuai syariat.
Bagikan
Berita terkait
ASN Pelaku Nikah Siri Bisa Dipecat, Ini Aturannya
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 10.01
Hari Ini, PPPK & PPPK Paruh Waktu Bertemu Dasco, Inilah Poin Pentingnya, Alhamdulillah
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 21.30
Gus Ipul Berikan Sanksi ke ASN Kemensos yang Terlibat Judol
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 19.12
Menkop Ferry Siapkan Koperasi Jadi Unit Pembayaran Gaji ASN dan Pensiunan
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 18.13