Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Sudah Ada 72 Tersangka Karhutla, Aktivis Yakin Pelaku Bakal Ditindak Tegas

Polri telah menetapkan 72 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari 89 laporan yang dihimpun oleh 9 Polda. Penegakan hukum ini menyasar pelaku perorangan maupun korporasi, termasuk kasus pembakaran di Taman Nasional Baluran dan wilayah Siak, Riau.

Langkah tegas ini diambil menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto agar pelaku yang terbukti bersalah dihukum maksimal sesuai undang-undang. Aktivis Sandri Rumanama menilai tindakan hukum yang profesional sangat penting untuk memberikan efek jera dan mencegah munculnya pelaku baru, karena penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan pemadaman api.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait