Mayoritas Tersangka Karhutla Diduga Sengaja Bakar Hutan, Sahroni: Hukum Berat Termasuk Bohirnya!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polri menetapkan 138 tersangka terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari 200 laporan yang diterima. Sebanyak 119 orang diduga membakar hutan secara sengaja, sementara 19 lainnya karena kelalaian. Selain individu, Polri juga sedang mendalami dugaan keterlibatan delapan korporasi dalam kasus ini.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengapresiasi tindakan Polri namun meminta penyelidikan diperluas. Sahroni mendorong Polri bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana para tersangka guna mengungkap pihak intelektual yang memerintahkan atau membiayai aksi pembakaran tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 8 September 2026 pukul 13.40
Penanganan Karhutla Bukti Dukungan Polri terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 12.16
Puan Minta Dugaan Lahan Bekas Kebakaran Hutan Jadi Kebun Sawit Diselidiki
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 01.04
Kasus Karhutla di Kalsel, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 18.07
Pengamat Dukung Kapolri Usut Tuntas Pemicu Karhutla
Berita terkait
Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, Pakar Hukum: Komitmen Lindungi Masyarakat-Lingkungan
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 23.25
Legislator PDIP Minta Polri Ungkap Aktor Intelektual dan Korporasi di Balik Karhutla
SINDOnews · 25 Agustus 2026 pukul 18.30
Usut Tuntas Biang Penyebab Karhutla, DPR Minta Dalang Korporasi Harus Diusut Polri
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 16.20
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Pakar Hukum: Buru Aktor Utama!
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 09.51