Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Mayoritas Tersangka Karhutla Diduga Sengaja Bakar Hutan, Sahroni: Hukum Berat Termasuk Bohirnya!

Polri menetapkan 138 tersangka terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari 200 laporan yang diterima. Sebanyak 119 orang diduga membakar hutan secara sengaja, sementara 19 lainnya karena kelalaian. Selain individu, Polri juga sedang mendalami dugaan keterlibatan delapan korporasi dalam kasus ini.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengapresiasi tindakan Polri namun meminta penyelidikan diperluas. Sahroni mendorong Polri bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana para tersangka guna mengungkap pihak intelektual yang memerintahkan atau membiayai aksi pembakaran tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait