Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sudaryono Pastikan Tunggakan Rp1,6 Triliun BGN Dibayar usai Audit Tuntas

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan tunggakan Rp1,6 triliun kepada pihak ketiga akan dibayar setelah proses audit tuntas. Saat ini tunggakan tersebut masih dalam pemeriksaan auditor, sehingga pembayaran belum dapat dilakukan.

Sudaryono menegaskan keputusan pembayaran harus mengikuti mekanisme sistem yang berlaku, bukan keputusan personal. Jika hasil audit menyatakan tagihan clean and clear, maka pembayaran akan diproses sesuai prosedur.

Sikap ini diambil Sudaryono sebagai bagian dari transparansi pengelolaan keuangan BGN, dengan prinsip trust in system, bukan trust in persons.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait