Kepala BGN Buka Suara soal Utang Rp 1,6 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono merespons temuan utang Rp 1,6 triliun kepada pihak ketiga pada tahun anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa kewajiban tersebut lebih tepat dikategorikan sebagai tunggakan, bukan utang, dan saat ini sedang dalam proses audit. Sudaryono menegaskan tidak akan melakukan pembayaran sepihak tanpa rekomendasi dan verifikasi dari lembaga auditor, sesuai mekanisme yang berlaku.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari merinci komposisi tunggakan tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR pada 17 Juli 2026. Pos pengeluaran terbesar adalah belanja modal pembangunan dapur APBN sebesar Rp 1,04 triliun. Sisanya tersebar untuk berbagai kebutuhan seperti sertifikasi SPPG Rp 111 miliar, jasa EO dan publikasi Rp 330 miliar, belanja bahan Rp 16,1 miliar, serta bantuan pemerintah untuk MBG Rp 100 miliar.
Arumsari memastikan seluruh tunggakan akan dilunasi pada tahun 2026. Beberapa pos yang sudah melewati proses review dan sesuai ketentuan akan segera dibayarkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), meski sebagian alokasi anggaran masih dalam kondisi diblokir.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 18.02
Sudaryono Pastikan Tunggakan Rp1,6 Triliun BGN Dibayar usai Audit Tuntas
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 17.42
BGN Ungkap Alasan Tunggakan Rp 1,6 Triliun Mitra MBG Belum Dibayar
Berita terkait
Sudah 11 Tersangka Dijerat Kejagung di Kasus Korupsi BGN Era Dadan Hindayana
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 20.18
BGN Minta Kepala Daerah Terlibat Awasi Dapur MBG, Sudaryono: Tidak Perlu Takut Buat Sidak!
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 19.15
Kasus Korupsi MBG: Kejagung Sita Pesawat Textron-Helikopter Bell 505
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 17.18
Kejagung Sebut Belum Ada Keterlibatan Nanik S Deyang di Kasus Dugaan Korupsi MBG
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 16.59