Sungai Batanghari Menyusut, Aktivitas Penambangan Emas Ilegal Semakin Meningkat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari, Jambi, meningkat akibat menyusutnya debit air sungai selama kemarau dua bulan terakhir. Para penambang menggunakan rakit, kapal kayu, dan mesin sedot (dompeng) untuk mengambil material dasar sungai, yang dikhawatirkan warga dapat merusak budidaya ikan keramba akibat penggunaan zat kimia.
Polres Muara Jambi melakukan penertiban di Kecamatan Sekernan pada 10 September dan mengamankan 10 perahu kayu beserta peralatan mesin. Selain melanggar hukum, aktivitas ini dinilai merusak kualitas air sungai. Saat ini, PETI dilaporkan masih marak terjadi di enam kabupaten di Provinsi Jambi, yaitu Merangin, Kerinci, Bungo, Tebo, Sarolangun, dan Batanghari.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 11 September 2026 pukul 18.44
Jambi dapat kucuran dana Rp30 miliar untuk penanganan karhutla
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 11.29
Pengakuan Petani Jambi yang Dijadikan Tersangka Karhutla
Berita terkait
Polda Riau Tetapkan Pemodal dan Pemilik Toko Emas Tersangka Kasus PETI
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.47
Polda Riau Berantas PETI di Kuansing, Musnahkan 525 Rakit, Lokasi Langsung Disegel
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 15.16
FOTO: Karhutla di Tahura Jambi Meluas hingga 30 Hektare
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 14.35
FOTO: Hutan Lindung Gambut Londerang Jambi Terbakar
CNN Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 00.01