Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Tak Ada Perempuan di Panja RUU Pemilu, Komisi II DPR Buka Peluang Rotasi

Panitia kerja (Panja) penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang dibentuk Komisi II DPR saat ini tidak memiliki perwakilan perempuan. Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa susunan Panja masih dapat dirotasi sesuai tata tertib DPR, sehingga membuka kemungkinan anggota perempuan dari fraksi-fraksi masuk ke dalam Panja. Saat ini terdapat dua anggota perempuan di Komisi II DPR, yakni Shintya Sandra Kusuma dari Fraksi PDIP dan Derta Rohidin dari Fraksi Golkar, namun keduanya belum termasuk dalam susunan Panja RUU Pemilu. Rifqi menekankan bahwa keputusan rotasi sepenuhnya diserahkan kepada keputusan masing-masing pimpinan fraksi. Panja yang terdiri dari 23 anggota ini akan mengadakan pertemuan lanjutan untuk memfinalisasi isu strategis sebelum memasuki masa reses, dengan jadwal kembali sidang pada 1 November.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait