Tak Ada Tatap Muka! 470 Layanan Kemenkum Dialihkan ke Digital Per September 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Hukum Republik Indonesia akan mengalihkan 470 layanannya ke platform digital mulai September 2026, sehingga tidak ada lagi layanan tatap muka. Langkah ini diumumkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam dialog dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Makassar pada 4 Agustus. Tujuannya untuk mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional dengan pelayanan yang lebih cepat dan mudah diakses.
Sebagai bagian dari transformasi digital, pemerintah juga berkomitmen melakukan deregulasi aturan yang menghambat investasi guna meningkatkan daya saing industri nasional. Menkum Supratman menekankan bahwa hukum harus menjadi pendorong investasi, bukan hambatan, dan dapat memutus mata rantai biaya tinggi.
Selain itu, Kementerian Hukum menjamin tidak akan memungut biaya untuk pemberitaharan persetujuan atas laporan tahunan perseroan terbatas hingga 31 Desember 2026. Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan hukum yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 16.12
Mulai September 2026, 470 Layanan Kementerian Hukum Hanya Bisa Diakses Digital
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 15.28
Transformasi Digital Kemenkum Dukung Kepastian Hukum Investasi
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 15.24
Mulai September 2026, 470 Layanan Kemenkum Hanya Bisa Diakses Digital
Berita terkait
Di Era Suku Bunga Tinggi, Begini Cara RI Kejar Pertumbuhan 6% 2027
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 17.45
Kejar Ekonomi Tumbuh 6% pada 2027, Airlangga Ungkap 3 Syaratnya
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 16.35
4 Investasi Terbaik Saat Ini untuk UMKM &Tips Memilihnya
JawaPos · 29 September 2026 pukul 14.45
OJK: ASN Rata-rata Baru Menabung 3 Persen dari Take Home Pay
kumparan · 26 September 2026 pukul 19.45