Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tak Ada Tatap Muka! 470 Layanan Kemenkum Dialihkan ke Digital Per September 2026

Kementerian Hukum Republik Indonesia akan mengalihkan 470 layanannya ke platform digital mulai September 2026, sehingga tidak ada lagi layanan tatap muka. Langkah ini diumumkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam dialog dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Makassar pada 4 Agustus. Tujuannya untuk mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional dengan pelayanan yang lebih cepat dan mudah diakses.

Sebagai bagian dari transformasi digital, pemerintah juga berkomitmen melakukan deregulasi aturan yang menghambat investasi guna meningkatkan daya saing industri nasional. Menkum Supratman menekankan bahwa hukum harus menjadi pendorong investasi, bukan hambatan, dan dapat memutus mata rantai biaya tinggi.

Selain itu, Kementerian Hukum menjamin tidak akan memungut biaya untuk pemberitaharan persetujuan atas laporan tahunan perseroan terbatas hingga 31 Desember 2026. Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan hukum yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait