Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mulai September 2026, 470 Layanan Kementerian Hukum Hanya Bisa Diakses Digital

Kementerian Hukum (Kemenkum) memastikan mulai September 2026, sebanyak 470 layanan Kemenkum hanya dapat diakses secara digital. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan transformasi digital ini bertujuan mendukung kepastian hukum investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Pernyataan tersebut disampaikan dalam dialog bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 4 Agustus 2026.

Selain transformasi digital, Menkum menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan deregulasi terhadap aturan-aturan yang menghambat investasi. Menkum menegaskan hukum harus menjadi pendorong investasi dan memutus mata rantai biaya tinggi, bukan menjadi penghambat. Untuk pemberitahuan persetujuan laporan tahunan perseroan terbatas, Kemenkum menjamin tidak dipungut biaya hingga 31 Desember 2026.

Dialog tersebut juga dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menko Pangan Zulkifli Hasan yang menyampaikan keynote speech terkait iklim investasi dan ketahanan ekonomi Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait