Mulai September 2026, 470 Layanan Kemenkum Hanya Bisa Diakses Digital
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mulai September 2026, Kementerian Hukum (Kemenkum) akan mengakses 470 layanannya secara penuh melalui sistem digital. Langkah ini dilakukan untuk mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa digitalisasi layanan diharapkan mempermudah dan mempercepat proses pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Selain transformasi digital, pemerintah juga berkomitmen melakukan deregulasi terhadap aturan yang dinilai menghambat investasi guna meningkatkan daya saing industri nasional. Supratman menegaskan bahwa hukum harus menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi, bukan hambatan. Ia juga memastikan bahwa pemberitahuan persetujuan atas laporan tahunan perseroan terbatas tidak dikenakan biaya hingga 31 Desember 2026.
Dialog bersama Apindo di Makassar turut disertai Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Sebelumnya, sejumlah menteri dan wakil DPR juga menyampaikan keynote speech terkait iklim investasi dan ketahanan ekonomi Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 20.04
Tak Ada Tatap Muka! 470 Layanan Kemenkum Dialihkan ke Digital Per September 2026
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 16.12
Mulai September 2026, 470 Layanan Kementerian Hukum Hanya Bisa Diakses Digital
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 15.28
Transformasi Digital Kemenkum Dukung Kepastian Hukum Investasi
Berita terkait
Kanwil Kemenkum NTB Gelar FMD, Awali Rangkaian Hari Pengayoman 2026
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 19.04
Anwar Hafid Konsultasikan Konflik Agraria di Sulteng ke Kemenkum
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 19.45
BPDP Dorong Transformasi Sawit Berkelanjutan melalui Borneo Forum 2026
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 15.07
BRI Diakui Dunia, Sabet Dua Penghargaan Asian Banking dan Finance Awards
CNBC Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 21.28