Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mulai September 2026, 470 Layanan Kemenkum Hanya Bisa Diakses Digital

Mulai September 2026, Kementerian Hukum (Kemenkum) akan mengakses 470 layanannya secara penuh melalui sistem digital. Langkah ini dilakukan untuk mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa digitalisasi layanan diharapkan mempermudah dan mempercepat proses pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Selain transformasi digital, pemerintah juga berkomitmen melakukan deregulasi terhadap aturan yang dinilai menghambat investasi guna meningkatkan daya saing industri nasional. Supratman menegaskan bahwa hukum harus menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi, bukan hambatan. Ia juga memastikan bahwa pemberitahuan persetujuan atas laporan tahunan perseroan terbatas tidak dikenakan biaya hingga 31 Desember 2026.

Dialog bersama Apindo di Makassar turut disertai Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Sebelumnya, sejumlah menteri dan wakil DPR juga menyampaikan keynote speech terkait iklim investasi dan ketahanan ekonomi Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait