Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Transformasi Digital Kemenkum Dukung Kepastian Hukum Investasi

Kementerian Hukum RI berkomitmen meningkatkan kepastian hukum investasi melalui transformasi digital. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa mulai September 2026, seluruh 470 layanan Kementerian Hukum akan diakses secara digital untuk mempermudah dan mempercepat proses bagi dunia usaha. Transformasi ini dilakukan untuk mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain transformasi digital, pemerintah juga berkomitmen melakukan deregulasi aturan yang menghambat investasi guna meningkatkan daya saing industri nasional. Menkum menegaskan bahwa semua aturan penghambat investasi akan dikaji dan dilakukan deregulasi. Hukum diharapkan tidak menjadi hambatan, melainkan menjadi pendorong investasi dan pemecah biaya tinggi.

Untuk mendukung kebijakan ini, Kementerian Hukum juga memastikan tidak ada biaya pemberitahuan persetujuan atas laporan tahunan perseroan terbatas sampai 31 Desember 2026. Dialog bersama APINDO di Makassar juga dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja dan sejumlah menteri serta wakil DPR RI untuk membahas iklim investasi dan ketahanan ekonomi Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait