Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Tak Dapat OTP Saat Daftar NPWP di Coretax? Ini Solusinya

Masyarakat dapat mendaftarkan NPWP secara mandiri melalui sistem Coretax DJP tanpa perlu datang ke kantor pajak. Pendaftaran dilakukan melalui portal Coretax DJP dengan memilih menu "Pengguna Baru? Daftar di sini", diikuti oleh verifikasi nomor telepon dan email menggunakan kode OTP. Namun, beberapa pengguna mengalami kendala tidak menerima kode OTP saat proses verifikasi. Untuk mengatasinya, DJP menyarankan memastikan nomor telepon aktif, memiliki pulsa cukup, dan bukan nomor pascabayar. Pengguna juga disarankan tidak meminta OTP berulang kali agar kode tidak menumpuk. Jika nomor telepon salah, pengguna dapat memasukkan angka "000" sebagai kode OTP, lalu memverifikasi ulang dengan nomor yang benar. Kendala penerimaan OTP juga dapat disebabkan oleh gangguan pada layanan operator telekomunikasi seperti Telkomsel, XL, Indosat, Tri, dan Axis.

Berita terkait