Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Coretax Diusulkan Jadi Acuan Ukur Tingkat Pendapatan Penerima Bansos

Peneliti CELIOS, Media Askar, mengusulkan sistem Coretax DJP sebagai acuan pengukuran pendapatan penerima bansos menggantikan metodologi desil berbasis estimasi pengeluaran yang dinilai tidak akurat. Coretax dapat merekam pendapatan bersih, kepemilikan aset, dan data kesejahteraan wajib pajak secara real-time. Menurutnya, estimasi pengeluaran sering menyesatkan karena banyak keluarga tampak mampu namun sebenarnya bergantung utang pinjol atau menjual aset seperti sawah untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan. Penggunaan disposable income (pendapatan setelah dikurangi beban dan utang) dianggap lebih adil dan akurat untuk menentukan kelayakan bansos. Media menekankan bahwa sistem ini harus diisi oleh seluruh warga negara, bukan hanya wajib pajak, agar pemerintah dapat memantau dinamika kemiskinan dan kemampuan ekonomi secara berkelanjutan. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memberikan bansos tepat sasaran dan sekaligus mendorong partisipasi warga yang sudah maju untuk membayar pajek.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait