Tantangan Penegakan Hukum di Tengah Masyarakat Teknokultur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penegakan hukum membutuhkan prosedur berdasarkan kepastian hukum sebagai acuan masyarakat dan aparat. Namun, dalam era teknologi informasi yang pesat, muncul tantangan baru berupa fenomena 'no viral, no justice'. Kasus-kasus yang sebelumnya lambat atau tidak mendapat respons memadai menjadi prioritas setelah informasinya viral di media sosial, menciptakan anggapan bahwa viralitas adalah jalan cepat untuk mendapatkan keadilan, menggeser kepercayaan pada prosedur hukum standar. Dari perspektif sosiologi hukum, hukum berkembang mengikuti perubahan masyarakat, termasuk masuknya era teknokultur. Dalam masyarakat teknokultur, teknologi digital menjadi bagian kebudayaan yang membentuk kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan hukum, sehingga mempengaruhi cara manusia berpikir, berinteraksi, dan memperjuangkan hak-hak, yang menuntut adaptasi dalam penegakan hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.00
Ungkit Penegakan Hukum, Menko Polkam Cap Hoaks Konten Soal Demonstrasi Belakangan Ini
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 15.47
Kapolri Pastikan Tindak Pelaku Penyebaran Hoaks Demo
Berita terkait
Aksi Main Hakim Sendiri Kian Marak, Saat Emosi Kalahkan Hukum
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 12.32
Hukuman 10 Tahun Penjara bagi Pelaku Tawuran Maut di Bekasi
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.54
10 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaik untuk Diunggah ke Media Sosial
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.23
Susunan Resmi Upacara Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 di Istana Negara
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 22.15