Tantangan Penegakan Hukum di Tengah Masyarakat Teknokultur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penegakan hukum membutuhkan prosedur berdasarkan kepastian hukum sebagai acuan masyarakat dan aparat. Namun, dalam era teknologi informasi yang pesat, muncul tantangan baru berupa fenomena 'no viral, no justice'. Kasus-kasus yang sebelumnya lambat atau tidak mendapat respons memadai menjadi prioritas setelah informasinya viral di media sosial, menciptakan anggapan bahwa viralitas adalah jalan cepat untuk mendapatkan keadilan, menggeser kepercayaan pada prosedur hukum standar. Dari perspektif sosiologi hukum, hukum berkembang mengikuti perubahan masyarakat, termasuk masuknya era teknokultur. Dalam masyarakat teknokultur, teknologi digital menjadi bagian kebudayaan yang membentuk kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan hukum, sehingga mempengaruhi cara manusia berpikir, berinteraksi, dan memperjuangkan hak-hak, yang menuntut adaptasi dalam penegakan hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.00
Ungkit Penegakan Hukum, Menko Polkam Cap Hoaks Konten Soal Demonstrasi Belakangan Ini
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 15.47
Kapolri Pastikan Tindak Pelaku Penyebaran Hoaks Demo
Berita terkait
Calon Kapolri Suyudi Ingin Laporan Masyarakat Ditangani Tanpa Tunggu Viral
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 10.29
Jaksa Agung Pimpin Upacara HUT ke-81 Kejaksaan RI
Detik.com · 2 September 2026 pukul 08.15
Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 16.42
Ahmad Ramzy Baabud Soroti Kondisi Penegakan Hukum di Indonesia
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 06.54