Tega Ayah di Cakung Aniaya Bayinya hingga Tewas Gara-gara Cemburu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang bayi perempuan berusia 11 bulan, Rea, meninggal setelah dianiaya ayah kandungnya, RPP, di kampung kontrakan di Jatinegara, Cakung. Penganiayaan terjadi pada Jumat dini hari, ketika ibu korban bekerja dan hanya ada RPP serta Rea di rumah. RPP mengaku membenturkan kepala anak ke dinding tiga kali serta memukul punggungnya. Motifnya, cemburu karena istri berkomunikasi dengan orang lain melalui pesan. Setelah ditemukan luka lebam di wajah dan tubuh, keluarga curiga dan melaporkan ke RT. RPP dijerat Pasal 80 ayat 3 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Jasad Rea dievakuasi ke Rumah Sakit Polri untuk pemeriksaan. Kasus ditangani Unit PPA/PPO Polres Metro Jakarta Timur.
Bagikan
Berita terkait
Penganiaya Bayi di Cakung Ternyata Ayah Kandung, Kepala Dibenturkan ke Dinding
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 10.15
Pengasuh yang Aniaya Dua Bocah di Dairi Positif Narkoba
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 10.31
Penganiaya Bocah di Dairi Rupanya Pengasuh, Motifnya Karena Korban Nakal
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 03.14
Motif Cemburu di Balik Ayah Siksa Bayi 1 Tahun hingga Hilang Nyawa
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 06.43