Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Tega Ayah di Cakung Aniaya Bayinya hingga Tewas Gara-gara Cemburu

Seorang bayi perempuan berusia 11 bulan, Rea, meninggal setelah dianiaya ayah kandungnya, RPP, di kampung kontrakan di Jatinegara, Cakung. Penganiayaan terjadi pada Jumat dini hari, ketika ibu korban bekerja dan hanya ada RPP serta Rea di rumah. RPP mengaku membenturkan kepala anak ke dinding tiga kali serta memukul punggungnya. Motifnya, cemburu karena istri berkomunikasi dengan orang lain melalui pesan. Setelah ditemukan luka lebam di wajah dan tubuh, keluarga curiga dan melaporkan ke RT. RPP dijerat Pasal 80 ayat 3 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Jasad Rea dievakuasi ke Rumah Sakit Polri untuk pemeriksaan. Kasus ditangani Unit PPA/PPO Polres Metro Jakarta Timur.

Berita terkait