PWI Cabut Laporan Polisi ke Hotman Paris soal Ucapan 'Lu Punya Otak Nggak'
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait ucapan kontroversial 'lu punya otak nggak' yang dilontarkan saat konferensi pers. Pencabutan dilakukan di Polda Metro Jaya pada Selasa (28/7/2026) setelah pertemuan antara Ketua Umum PWI Akhmad Munir dan Hotman yang difasilitasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Hotman telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Ketum PWI dalam mediasi sebelumnya, dan PWI menerima permintaan maaf tersebut dengan tulus. PWI menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada penyidik kepolisian.
Laporan pertama PWI terdaftar dengan nomor LP/B/5291/VI2028/SPKT/POLDAMETRO JAYA pada 20 Juli 2026, menggunakan Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023. Selain itu, organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga melaporkan Hotman dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait Pasal 433, 436, dan 441 KUHP serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. PWI menilai persoalan pelaporan telah selesai setelah perdamaian tercapai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 14.38
PWI Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris, Polisi Buka Suara
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 13.11
PWI Akan Cabut Laporan soal Hotman Paris Diduga Hina Wartawan
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 18.53
Polisi Bakal Klarifikasi PWI soal Pencabutan Laporan ke Hotman Paris
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 09.00
Dipertemukan dengan Hotman oleh Sufmi Dasco Ahmad, Ketua PWI Pusat Cabut Laporan
Berita terkait
Polisi Proses Pencabutan Laporan ke Hotman Paris soal 'Lu Punya Otak Nggak'
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 15.23
Yusri Harap Semua Pihak Jaga Aceh Tetap Tenang dan Damai di HUT RI
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 14.09
Kecam Perdamaian Kilat PWI-Hotman Paris, JMP: Marwah Pers Jangan Selesai di Meja Makan
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 01.20
PWI Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 21.43