Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PWI Cabut Laporan Polisi ke Hotman Paris soal Ucapan 'Lu Punya Otak Nggak'

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait ucapan kontroversial 'lu punya otak nggak' yang dilontarkan saat konferensi pers. Pencabutan dilakukan di Polda Metro Jaya pada Selasa (28/7/2026) setelah pertemuan antara Ketua Umum PWI Akhmad Munir dan Hotman yang difasilitasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Hotman telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Ketum PWI dalam mediasi sebelumnya, dan PWI menerima permintaan maaf tersebut dengan tulus. PWI menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada penyidik kepolisian.

Laporan pertama PWI terdaftar dengan nomor LP/B/5291/VI2028/SPKT/POLDAMETRO JAYA pada 20 Juli 2026, menggunakan Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023. Selain itu, organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga melaporkan Hotman dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait Pasal 433, 436, dan 441 KUHP serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. PWI menilai persoalan pelaporan telah selesai setelah perdamaian tercapai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait