Terdakwa Bea Cukai: Alat Podcast Faizal Assegaf Dibeli Pakai Dana Operasional
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Sisprian Subiaksono sebagai saksi mahkota membenarkan pengiriman alat podcast kepada Faizal Assegaf. Menurutnya, pengiriman dilakukan atas permintaan Rizal, terdakwa dalam perkara ini, dengan dua kali pengiriman senilai total lebih dari Rp100 juta. Sisprian menyatakan bahwa alat tersebut awalnya diminta untuk dibeli menggunakan Dana Operasional Khusus Pengamanan Penerimaan Negara (DOKPPN), namun akhirnya dibeli menggunakan uang operasional yang dikelola oleh Salisa Asmoaji dan Adit.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 15.39
Saksi Kasus Bea Cukai Ngamuk ke Hakim: Rumah Bapak akan Didatangi Rakyat
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.43
Faizal Assegaf Serang Jaksa di Sidang Bea Cukai, Hakim Sampai Skors Persidangan
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 18.03
Menangis di Persidangan, Eks Pejabat Bea Cukai Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tak Melebar
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 14.52
Tangis Eks Pejabat Bea Cukai Pecah saat Cerita Korbankan Diri Demi Atasan
Berita terkait
Jaksa KPK Tanya Faizal Assegaf soal Alat Podcast dari Terdakwa Kasus Bea Cukai
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.51
Chat WA 2 Terdakwa Kasus Bea Cukai: Jangan Lengah, Tegar, Kejam
Detik.com · 18 September 2026 pukul 13.54
Saksi Ungkap Budiman Bayu Dapat Jatah Uang Rp75 Juta per Bulan
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 12.32
Saksi Kasus Dugaan Suap di Bea Cukai Ungkap Terdakwa Minta Safe House: Takut Lama-lama Ketahuan Istri
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 06.18